Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyebut para tersangka kasus korupsi timah bakal menanggung kerugian negara sebesar Rp 300 Triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Rabu (29/5). Febrie mengatakan awalnya penyidik menilai kewajiban bayar menjadi tanggung jawab PT Timah. Namun kinerja bisnis PT Timah sendiri tidak selalu berjalan mulus. Sehingga diprediksi sulit dilunasi. Oleh karena itu para tersangka yang menikmati uang korupsi itu diminta menanggung kerugian Rp 300 triliun. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tembus Rp300 T, Kejagung Usul Kerugian Imbas Korupsi di PT Timah Ditanggung Para Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/29/tembus-rp300-t-kejagung-usul-kerugian-imbas-korupsi-di-pt-timah-ditanggung-para-tersangka?page=all. Penulis: Galuh Widya Wardani Editor: Nuryanti Host: Umi Wakhidah Vp: Dharma #Timah #FebrieAdriansyah